TRADISI MABBARASANJI MASYARAKAT SUKU MANDAR

Authors

  • Tiara Dewi STKIP Paris Barantai Kotabaru
  • Jenie Faulina STKIP Paris Barantai Kotabaru
  • Nurul Asikin STKIP Paris Barantai Kotabaru

Keywords:

Mabbarasanji, Suku Mandar, Tradisi, nilai religius, Budaya local.

Abstract

Tradisi Mabbarasanji merupakan warisan budaya masyarakat suku Mandar yang memiliki nilai religius dan sosial yang kuat. Mabbarasanji adalah kegiatan pembacaan kitab Barzanji yang berisi pujian serta kisah kehidupan Nabi Muhammad SAW, yang biasanya dilaksanakan dalam berbagai acara seperti kelahiran, pernikahan, dan peringatan hari besar Islam. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk ekspresi keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan sosial antaranggota masyarakat serta menjaga kelestarian budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengertian, fungsi, dan makna tradisi Mabbarasanji dalam kehidupan masyarakat Mandar, serta mengidentifikasi nilai-nilai religius, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat, serta dokumentasi, lalu dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mabbarasanji berperan penting sebagai media dakwah, sarana pendidikan nilai keislaman, dan alat pemersatu masyarakat. Tradisi ini juga mengandung nilai gotong royong, kebersamaan, dan penghormatan terhadap leluhur. Meskipun menghadapi tantangan modernisasi, tradisi ini tetap dipertahankan sehingga perlu upaya pelestarian agar tetap lestari.

References

Aminuddin. (2018). Bolehkah membaca Barzanji? Pembacaan Barzanji menurut syari’at Islam. Jakarta: Al-Qushwa Development Coy.

Antika, R. S. (2025). Tradisi Mabbarasanji dalam perspektif syi’ar. 1446 H / 2025 M, 1–15.

Ayu, S. (2020). Nilai-nilai dakwah pada budaya Barzanji (Studi pada masyarakat Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone) (Skripsi).

Baqi, M. F. A. (2010). Shahih Muslim (Cet. 1). Jakarta: Pustaka As-Sunnah.

Budiwanti, E. (2000). Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.

Jafar, H. T. (2020). Wawancara oleh penulis di Dusun Kajuangin, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Oktober 2020.

Kementerian Agama RI. (2007). Al-Qur’an dan terjemah Ar-Rahim. Jakarta: Pustaka Jaya Ilmu.

Khallaf, A. W. (1994). Ilmu ushul fiqh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mudjib, A. (1995). Kaidah-kaidah ilmu fiqh. Jakarta: Kalam Mulia.

Muhaimin, A. G. (2001). Islam dalam bingkai budaya lokal: Potret dari Cirebon. Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu.

Negara, W. S. (2017). Nilai-nilai pendidikan Islam dalam tradisi Mabbarasanji pada masyarakat Bugis di Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone (Skripsi).

Rendra. (1983). Mempertimbangkan tradisi. Jakarta: PT Gramedia.

Yahya, A. M. (2026). Semiotika: Teori tanda dalam bahasa, budaya, dan komunikasi. Purbalingga: CV Diva Pustaka.

Downloads

Published

2026-04-24

How to Cite

Tiara Dewi, Jenie Faulina, & Nurul Asikin. (2026). TRADISI MABBARASANJI MASYARAKAT SUKU MANDAR. Jurnal Sosial Humaniora, 2(1), 241–249. Retrieved from https://ypmsc.org/index.php/jshu/article/view/141